Polemik Perizinan Hiburan Malam Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru
Kehadiran area hiburan malam Pub & KTV Joker Poker di Kota Pekanbaru, Riau, jadi polemik di tengah masyarakat. Masyarakat Kota Pekanbaru bereaksi keras atas dibukanya area hiburan malam yang dibuka izin usaha diskotik sejak Sabtu (10/12). Masyarakat resah lantaran area hiburan malam itu berada di areal pondok pesantren, tempat tinggal tahfidz, dan masjid, dan juga berdekatan dengan pemukiman warga, di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
Sejumlah warga berkumpul di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru sampai lokasi area hiburan malam itu dibuka. Mereka modal usaha diskotik mempertanyakan bantuan izin untuk Pub & KTV Joker Poker yang dinilai tidak etis karena berdekatan dengan masjid.
Penolakan keras termasuk mampir berasal dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru. Padahal peraturan tentang hiburan malam di dalam Peraturan Daerah Pekanbaru perihal hiburan malam, tertulis pada pasal 4 bahwa jarak lokasi 1000 meter berasal dari area ibadah atau sekolah.
Alasan Di Balik Penutupan
Selain itu, pendirian Joker Poker berada di Tampan yang merupakan lingkungan pusat pengembangan generasi muda pemimpin Riau ke depan. Terdapat dua kampus besar di Riau di sana. Maka terlalu kontradiktif karena satu sisi berada dekat dengan kampus yang notabene melindungi dan tingkatkan ethical izin tempat hiburan malam generasi jaman depan,” menyadari Ketua KAMMI Daerah Pekanbaru, Arif Nanda Kusuma, Senin (12/12). KAMMI Pekanbaru menilai keberadaan Pub & KTV Joker Poker terlalu berpotensi besar merendahkan ethical generasi jaman depan. Kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia (KAMMI) Kota Pekanbaru dan Riau menampik secara tegas keberadaan Joker Poker di Pekanbaru.
Baca Juga : Klub Malam Bermasalah Leluasa Ganti Nama, Ada Aroma Tebang Pilih dari Kebijakan Pemprov Jakarta
Maka KAMMI mendesak kepada Pj Wali Kota Pekanbaru untuk tidak menambahkan izin pendirian area hiburan kepada Joker Poker dan menutup segera area hiburan tersebut,” tegasnya. Mereka termasuk memasang spanduk penolakan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di persimpangan Jalan Soebrantas dan SM Amin Pekanbaru.
Mereka termasuk menuntut DPRD Kota Pekanbaru jangan cuma tinggal diam menanggapi masalah tersebut. Beroperasinya area hiburan malam itu di lingkungan yang Islami turut mendapat kecaman berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru. Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan, meyakinkan bahwa Pub & KTV Joker Poker bagian berasal dari kemaksiatan.
Penolakan Datang Dari Masyarakat
Saya telah perintahkan MUI Kecamatan Bina Widya, dan mereka telah rapat dengan masyarakat dan beraneka komponen. Keputusannya mereka bersama-sama menampik keberadaan joker poker itu,” katanya pas dihubungi SELASAR RIAU, Senin (12/12). Guru Besar UIN Suska Riau itu menyayangkan ada joker poker, mengingat Riau bakal jadi destinasi halal sesuai dengan program Gubernur Riau.
Kalau kota Pekanbaru menyadari sebagai kota madani. Maka semua yang bertentangan dengan visi misi gubernur dan Pj wali kota pasti saja diikuti lah oleh anak buahnya,” pinta Akbarizan. Di tengah penolakan dan kecaman berasal dari beraneka pihak, belakangan terungkap bahwa Pub & KTV Joker Poker belum mengantongi izin operasional berasal dari Pemerintah Provinsi Riau.
Saya telah minta penjelasan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Riau, Pak Helmi perihal masalah ini. Beliau telah jelaskan dan meyakinkan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk Pub & KTP Joker Poker,” Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya. Erisman meyakinkan selayaknya Pub & KTV Joker Poker tidak sanggup beroperasi dan membuka usahanya untuk umum, karena belum mengantongi izin resmi berasal dari pemerintah.
Hal yang serupa termasuk ditegaskan Polda Riau. Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, meyakinkan bahwa area hiburan malam itu belum mengantongi izin.
Lokasi berikut tidak tersedia izinnya. Sudah dicabut,” tegas Sunarto.
Kendati demikian, belum tersedia rancangan berasal dari aparat perihal untuk menutup area hiburan malam itu.
Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang, belum berencana menutup area hiburan malam tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih perlu koordinasi dengan instansi terkait.
Ikut Melibatkan Satpol PP
Kita koordinasikan pernah dengan DPMPTSP,” kata Iwan. Sementara itu, siang ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bakal menggelar rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas area hiburan Pub & KTV Joker Poker yang kini menjelma jadi polemik di Bumi Lancang Kuning yang kental bakal nuansa Islami.