Penginapan Di Gunung Putri Dituding Jadi Tempat Esek-Esek
Sebuah Penginapan Cikuda yang terletak di jalan Raya Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, disinyalir dijadikan tempat esek-esek oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Pengakuan warga sekitar, jika tamu yang datang mulai dari kalangan remaja, dewasa hingga paruh baya, dan dari berbagai kalangan masyarakat yang setidaknya diduga tidak keseluruhan merupakan pasangan suami istri.
Keterangan M (40), salah satu warga setempat, mengaku hampir jika hari setiap hari menyaksikan banyak pria dan wanita masuk ke penginapan tersebut, khususnya pada momen hari libur. “Banyak pak, gak kehitung orang yang masuk ke situ. Tidak tahu suami istri atau bukan, kita enggak tahu, kami tidak berani menegurnya nanti kuatir salah paham jadi berujung keributan,” ujarnya kepada Rakyat Bogor, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, pasangan yang masuk ke penginapan Cikuda dari berbagai kalangan mulai dari remaja, dewasa hingga paruh baya, dan jika keluar, penginapan pasti rambutnya basah. “Sebenernya sih terganggu pak, jika ada yang berbuat maksiat, dan kita nanti yang kena imbasnya. Sekarang kalau enggak berbuat maksiat, terus ngapain mereka di dalam. Mana ada laki-laki dan perempuan dalam satu kamar enggak ngapa-ngapain,” cetusnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, banyak masyarakat yang curiga pada penginapan Cikuda yang diduga dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi. Mirisnya lagi dugaan praktek prostitusi dilakukan pada siang bolong oleh para pasangan yang diduga bukan suami istri atau mungkin selingkuhan. “Kami selaku warga berharap agar pihak terkait untuk dapat melakukan tindakan tegas kepada pihak penginapan Cikuda, karena kami masyarakat setempat sudah resah,” harapnya.
Baca Juga : Deretan Hotel Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi di Jakarta
Menurutnya, untuk menghindari yang bukan suami istri masuk ke penginapan, pihak tidak bisa mengetahui hal itu karena pihaknya bukan hotel Syariah dan tidak punya hak menanyakan identitas tamu suami istri atau bukan. “Kami ini bukan hotel syariah, dan kami tidak ada hak untuk menanyakan hal tersebut ke tamu yang hendak chek-in,” akunya.
Begitu juga hotel-hotel di manapun yang bukan labelnya syariah, mereka juga tidak ada yang menanyakan apakah pasangan suami istri. “Setiap tamu yang check-in, kami minta identitas tamu. Kami pastikan tidak adanya prostitusi yang bermain di penginapan kami,” tutupnya. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, seluruh korban yang dijajakan kepada pria hidung belang merupakan anak di bawah umur.
Kasus prostitusi online yang berhasil diungkap itu pihak kepolisian di Apartamen Bogor Valley, Reddorz Air Mancur, hingga kos-kosan Jalan Sindangsari. Semuanya masih berada di wilayah Kota Bogor. Pihaknya pun bakal melakukan pemeriksaan terhadap apartemen hingga tempat penginapan yang dijadikan lokasi “bertukar syahwat” itu. “Akan kita lakukan pemeriksaan (terhadap hotel dan penginapan). Karena apapun ceritanya, tempat kejadiannya di tempat usaha mereka. Akan kita lakukan pemanggilan,” ucap dia.
Ia mengimbau untuk para pemilik penginapan harus memberikan aturan mengenai batas usia. Jika diperlukan, pelanggan harus menunjukkan KTP atau identitas lainnya. “Jadi, kalau belum punya KTP atau belum tergolong dewasa, harusnya ada imbauan,” tegasnya.