Kasus Holywings Dalam Sorotan Media AS dan Inggris
Kasus Hollywings Dalam Sorotan Media AS dan Inggris
Holywings yang lakukan promosi minuman beralkohol bersama dengan Mengenakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ menjadi sorotan media internasional. Media Amerika Serikat CNN dan media Inggris ‘Mirror’ menuliskan sebagai berikut:
Berita kasus Holywings’ di media AS CNN
Pihak berwenang Indonesia mencabut izin operasi sebuah bar dan restoran di ibu kota Jakarta sehabis polisi mendakwa enam karyawan bersama dengan penistaan atas promosi yang menawarkan minuman gratis untuk orang bernama Muhammed atau Maria.
Para kritikus menyebutkan undang-undang penistaan agama yang ketat di Indonesia digunakan untuk membuang reputasi lama untuk toleransi dan keragaman di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Promosi minuman di rantai “Holywings” mendorong penyelidikan polisi sehabis pengaduan oleh kelompok-kelompok agama. Keenamnya didakwa di bawah undang-undang penodaan agama, yang sanggup dihukum sampai lima tahun penjara, dan ketetapan penistaan berasal dari undang-undang internet, yang membawa hukuman penjara maksimum 10 tahun.
Dalam posting media sosial yang sesudah itu dihapus, rantai menawarkan sebotol gin gratis untuk pria bernama Mohammed dan wanita bernama Maria tiap-tiap Kamis.
Pada hari Selasa, 12 gerai di ibu kota ditutup sehabis pihak berwenang menyebutkan mereka tidak punya izin untuk menyajikan alkohol, kata pemerintah Jakarta dalam sebuah pengakuan di website webnya.
Holywings Indonesia sudah menghendaki maaf atas promosi yang dikatakan dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.
Polisi menyebutkan karyawan memicu promosi dalam usaha untuk mencukupi tujuan penjualan.
Andreas Harsono, peneliti Indonesia di Human Rights Watch, menyebutkan undang-undang penodaan agama dan undang-undang yang sesuaikan kesibukan online menjadi semakin berbahaya.
Enam orang ini hanya lakukan promosi alkohol, kemungkinan konyol di negara yang tambah Islami ini, namun tidak tersedia kejahatan serupa sekali menurut standar internasional,” katanya.
Undang-undang penodaan agama beberapa besar sudah digunakan pada mereka yang dianggap sudah menghina Islam, terhitung mantan Gubernur Kristen Jakarta Basuki “Ahok” Purnama, yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2017 atas tuduhan penistaan yang secara luas dipandang bermotif politik.
Sebuah bar di Indonesia (Holywings) mendapat kecaman sehabis menjanjikan sebotol gin kering Gordon untuk pria bernama Muhammad.
Holywings terhitung menawarkan sebotol gin pink Gordon untuk wanita bernama Maria sebagai bagian berasal dari promosi. Promosi ini mengklaim dapat memberi tambahan minuman keras gratis bagi pelangganya yang mampir bersama dengan syarat kudu tunjukkan ID mereka beridentitas atau Mengenakan nama tersebut
Namun, bar tersebut sudah menghapus promosi tersebut menyusul rpotes keras berasal dari publik dan enam karyawan pun sudah ditangkap polisi.
Publik banyak yang marah atas pemanfaatan nama Muhammad untuk promos. Sebab, ini nama nabi terakhir dalam Islam dan yang turunkan firman Tuhan.
Indonesia punya populasi Muslim terbesar di dunia bersama dengan 231 juta orang. Bar tersebut sudah menghapus promosi sehabis memicu kemarahan nasional. Bar tersebut terhitung sudah menghapus promosi sehabis memicu kemarahan nasional
Baca Juga : 10 Bar Tertua dari Seluruh Dunia
Holywings sejak itu menghendaki maaf gara-gara memasukkan “elemen agama” dalam promosi mereka.
Permintaan maaf yang dibagikan di Instagram, berbunyi: “Kami sudah menyita tindakan pada tim promosi yang lakukan promo tanpa sepengetahuan manajemen bersama dengan sanksi berat.
Tidak tersedia niat hati kami untuk mengasosiasikan unsur agama bersama dengan promo kami. Maka berasal dari itu kami mengemukakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penduduk Indonesia.
Promosi kontroversial memicu penangkapan enam karyawan yang menurut manajemen bertindak secara berdiri sendiri dalam menciptakan kesepakatan. Hal ini menurut laporan coconuts.co.
Jaringan bar Holywings membagikan permohonan maaf lebih lanjut yang menyebutkan bahwa promosi itu adalah tindakan enam karyawan.
Postingan di Instagram berbunyi: “Kami mohon doa dan perlindungan berasal dari penduduk Indonesia agar kasus ini sanggup diselesaikan cocok hukum, demi kelangsungan lebih berasal dari 3.000 karyawan Holywings Indonesia dan keluarganya yang tergantung pada perusahaan ini.
Indonesia sudah memenjarakan lebih berasal dari 150 orang, beberapa besar berasal dari agama minoritas, sejak undang-undang penodaan agama disahkan pada tahun 1965, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Human Rights Watch.
Belakangan ini kasus Holywings tetap menjadi sorotan publik, sehabis melanggar peraturan PPKM Jawa-Bali. Kasus tersebut viral sehabis Holywings Kemang kedapatan mengadakan kerumunan di tengah pelaksanaan dan perpanjangan PPKM.
Padahal Holywings di awalnya sempat menjadi lokasi swab antigen dan test PCR.
Holywings kini menjadi gonjang-ganjing khususnya bagi pemangku kebijakan dan dikabarkan dapat ditutup selama pelaksanaan PPKM.
Lantas apa yang dimaksud bersama dengan Holywings? Berikut penjelasannya.
Pengertian Holywings
Mengutip berasal dari laman holywings.com, Holywings adalah jenis usaha yang bergerak dalam bidang food and beverage dan didirikan pada tahun 2014 selanjutnya oleh PT Aneka Bintang Gading.
Holywings menawarkan sebuah konsep beer house, klub malam dan lounge yang dikemas secara atraktif.
Usaha food and beverage ini punya cabang di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang sampai Makassar.
Holywings punya 3 gerai yaitu Holywings Club, Holywings Bar dan Holywings Rastaurant.
Usaha Food and Beverage ini menjadi sorotan sehabis selalu mengadakan kerumunan di tengah peraturan PPKM Jawa dan Bali
Belakangan publi dihebohkan bersama dengan penutupan bar dan klub bernama Hollywings di Jakarta akibat promosi yang dilaksanakan bersama dengan jatah minuman keras kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Di Jakarta sendiri terkandung 12 outlet kudu ditutup akibat promosi yang dilaksanakan tersebut lebih-lebih sebanyak 6 staff Hollywings ditetapkan menjadi tersangka. Atas kasus yang menimpa kedai klub ini memicu penghatian publik mengarah kepada kepemilikan Hollywings.
Nama Hotman Paris dan Nikita Mirzani yang pertama naik gara-gara keduanya merupakan pemilik saham di kedai klub Hollywings, tidak hanya itu nama Ivan Tanjaya dan Eka Setia terhitung disorot oleh publik.
Ivan Tanjaya di awalnya adalah pemilik toko nasi goreng yang kini menjadi pemilik saham di Hollywings. Ivan Tanjaya merupakan lulusan luar negeri yaitu China. Ivan Tanjaya yang mendirikan Hollywings bersama dengan Eka Setia.